RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tak hanya di perumahan, pada masa tenang jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak, 17 April mendatang, alat peraga kampanye (APK) juga masih banyak ditemukan di jalan protokol Kota Pekanbaru, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Salah satu APK yang masih belum diturunkan yakni milik Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Riau, Muhammad Aulia.
Mesti tidak tertulis adanya ajakan untuk mencoblos, namun dari bahasa yang terpampang tersebut jelas menandakan jika yang bersangkutan merupakan Caleg.
Mayoritas, APK yang belum diturunkan berada di tiang-tiang besar dan tinggi yang mungkin tidak terjangkau untuk segera dilepas. Namun, hal ini tentunya bukan jadi alasan dan pembiaran.
“Harusnya, baik Panwaslu, pemilik tiang atau Calegnya juga peka menurunkan APK tersebut. Kalau dibiarkan, jelas ini menguntungkan bagi yang bersangkutan,” kata Darmawan warga Sukajadi, Senin (15/4/2019).
Ia menyebutkan, tak hanya di jalan-jalan protokol, baliho Caleg masih banyak terpampang di jalan dalam kota. Seperti jalan Kuau dan beberapa tempat lainnya.