RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Dermaga Penyeberangan Rakyat Kampung Suak Merambai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau, tak kunjung diperbaiki sejak tertabrak oleh Kapal Trusdaya, pengangkut serbuk kayu PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Siak Arif Fadillah, yang harus bertanggung jawab dalam kejadian itu adalah Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan KSOP yang berkantor di Sungai Pakning.
"Kita sudah laporkan karena tugas kita adalah melaporkan, kita minta agar itu diganti. Kita sudah menyurati KSOP Sungai Pakning, kita menunggu dari KSOP meminta agar yang bersangkutan itu bertanggung jawab," kata Arif, Sabtu (13/4/2019).
Sementara itu, Kasi Kesber KSOP Kelas III Sungai Pakning, Ending, mengatakan, pernyataan Kadis Perhubungan Siak itu salah dan harus diklarifikasi.
"Penyelesaian persoalan tersebut antara pihak perusahaan pemilik kapal dan Dinas Perhubungan. Itukan permasalahan kedua pihak, perusahaan pemilik kapal dengan Dinas Perhubungan Siak. Apabila sudah mencapai kesepakatan, baru bisa ditindaklanjuti," ujar Ending.
Perkiraan dirinya, kata Ending, antara pihak perusahaan pemilik kapal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak sudah melakukan pertemuan.
"Pertemuan dan kesepakatan mereka seperti apa, tentu yang bisa menjelaskan adalah Dinas Perhubungan. Perundingan kedua belah pihak, perusahaan pemilik kapal dan Dinas Perhubungan saja kami tidak tahu. Kalau mau tahu persisnya sebaiknya ke Dinas Perhubungan saja. Saya sudah meminta kepada Dishub agar masalah ini cepat diselesaikan. Tapi mengapa Kepala Dinas Perhubungan Siak, mengatakan yang bertanggung jawab adalah KSOP, itu salah," tegas Ending.
Reporter: Darlis Sinatra