KPU Terjun Usut Dugaan Surat Tercoblos Jokowi-Ma'ruf di Malaysia

Kamis, 11 April 2019 - 16:12 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pihaknya sedang mengecek kebenaran atas temuan tercoblosnya suara suara pemilu 2019 untuk pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Malaysia.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia.

"Kita sedang cek kebenarannya dan kejadian persisnya kepada Pokja PPLN," kata Ilham kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu meminta pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video di media sosial penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh PPLN Kuala Lumpur.

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz, Kamis (11/4).

Fritz menyebut penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.

"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegas dia.

Sebelumnya, di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Terlihat surat suara telah tercoblos untuk Jokowi-Ma'ruf dan Partai Nasdem

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler