RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil untuk senantiasa menjaga netralitas guna menyukseskan Pemilu Tahun 2019 mendatang, Senin (8/4/2019) pagi.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan saat memimpin berlangsungnya Apel Ikrar Pernyataan Sikap ASN yang digelar Pemerintah Kabupaten Inhil di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
"Sebagai ASN kita diminta untuk dapat bersama-sama mensukseskan Pemilu Serentak karena ini merupakan tanggung jawab semua agar pelaksanaan pemilu 2019 di Kabupaten Inhil dapat berjalan dengan lancar dan aman," pungkas Bupati dalam pidatonya.
Pada Apel yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin dan segenap jajaran Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Inhil ini, Bupati menekankan agar ASN untuk tidak ikut-ikutan dalam politik praktis.
"Hal tersebut terkait dengan asas netralitas ASN tentang larangan ASN dalam pelaksanaan pemilu, yang diantaranya ASN dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu calon peserta pemilu," kata Bupati.
Disamping itu, Bupati juga menuturkan, ASN dilarang menggunakan fasilitas terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan aturan lainnya yang mengarah kepada ketidaknetralan ASN.
"Larangan tersebut juga berlaku di media sosial, seperti twitter, facebook, whatsapp, bbm, line, instagram dan sejenisnya," papar Bupati.
Pada Apel itu, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan juga memimpin secara langsung pembacaan ikrar pernyataan sikap ASN dengan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. (ADV/DISKOMINFOPS INHIL)