Padang (HR)- Ribuan bidan Pegawai Tidak Tetap yang bertugas di Sumatera Barat, meminta agar mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Para bidan yang tergabung dalam Forum Bidan PTT Sumbar tersebut mendatangi DPRD Sumbar untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada anggota legislatif provinsi itu, Senin (16/3).
"Kami yang berjumlah 1.926 orang tercatat sebagai bidan PTT se-Sumbar telah berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di daerah terpencil. Dan diantara kami ada yang sudah sembilan tahun lebih menjadi bidan PTT desa tersebut," kata Perwakilan Forum Bidan PTT Sumbar, Elvi.
Katanya menambahkan, setidaknya melalui dukungan DPRD Sumbar nasib bidan PTT bisa diperjuangkan untuk menjadi PNS sehingga bisa memiliki masa depan yang jelas.
Ia mengatakan, dengan status sebagai bidan PTT tersebut tidak menjanjikan masa depan. Saat ini, para bidan PTT hidup dalam ketakutan karena bakal menjadi pengangguran menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2013.
"Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa bidan PTT yang sudah habis masa kontraknya akan dirumahkan," katanya.
Permen Nomor 7/2013 tersebut, katanya, telah menakuti para bidan desa. Bila benar-benar dirumahkan, maka nasib bidan PTTsemakin tidak jelas dan bisa menjadi pengangguran.
"Karena itu, kami mohon agar kami bisa difasilitasi dengan Kementerian PAN-RB untuk kemungkinan di angkat menjadi PNS," katanya.
"Walaupun tidak dapat dijadikan PNS setidaknya ada wadah penampung lainnya yang dapat memperdayakan nasib kami," ujarnya.
Mendengar penuturan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim menyatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib para bidan PTT hingga ke pusat.
"Kami akan secepatanya menyurati pihak-pihak terkait demi memperjuangkan nasib para bidan PTT ini. Jika perlu kami akan fasilitasi untuk menyampaikan secara langsung ke pihak terkait," katanya. (ant/ivi)