RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz dijadwalkan dimintai keterangannya oleh Bawaslu hari ini, Kamis (4/4/2019). Pernyataannya mengenai arahan dari atasan untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin yang kemudian dicabutnya, berujung pengusutan oleh Bawaslu.
Minggu lalu (31/3/2019), Sulman mengadakan jumpa pers di Kantor Lokataru, Jakarta. Sulman mengaku diminta Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019. Bahkan ia menyatakan apabila di wilayahnya pasangan nomor 1 itu kalah, maka ancaman mutasi mengintai kapolsek.
Namun belum 24 jam, omongan itu diralat. Senin (1/4/2019), di Polda Jabar disampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sulman mencabut pernyataannya.
"Saya sudah melakukan suatu kesalahan saya, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman.
Dia menuturkan saat itu tersulut emosi lantaran dimutasi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Dia menduga mutasi itu karena fotonya dengan seorang tokoh agama yang kebetulan panitia deklarasi paslon 02 Prabowo-Sandi.
Sikap Sulman yang mencabut pernyataannya ini tak menghentikan penyelidikan soal ketidaknetralan Polri. Hari ini, Bawaslu Garut memanggil Sulman untuk dimintai keterangan.
Komisioner Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa hari lalu. "Diagendakan klarifikasi besok (hari ini-red), mudah-mudahan bisa hadir," ujar Ahmad.
Selain memanggil Sulman, Bawaslu juga akan memanggil sejumlah Kapolsek di Garut. "Kemungkinan bisa saja kita memanggil kira-kira kapolsek lain yang disebut pak Sulman hadir dalam pertemuan. Meskipun pak Sulman sudah mencabut pernyataannya," katanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Polda Jawa Barat akan tetap melanjutkan proses pendalaman soal ada-tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sulman.
Namun Polda Jabar menyatakan tudingan Sulman kepada Budi, yang merupakan Kapolres Garut, merupakan persoalan pribadi, bukan kepada institusi Polri secara keseluruhan. "Tindak lanjut kita akan melakukan pendalaman (kode etik) lebih lanjut kepada bersangkutan," katanya.
Soal apakah Sulman bisa diproses hukum atau tidak karena kasus ini, Trunoyudo menyatakan hal itu tunggu hasil pemeriksaan internal.
"Masih kita dalami. Tunggu saja. Putusan tidak langsung ditentukan," kata Truno.