RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Inhu, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu serta kecamatan dan kelurahan terkait melaksanakan patroli bersama yang dipimpin langsung Sekda Inhu, Hendrizal.
Patroli gabungan tersebut difokuskan di tiga lokasi, yakni objek wisata Danau Raja, Pasar Rakyat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat.
Kepala Satpol PP Inhu, Boby Rachmat menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan dalam rangka persiapan penilaian Adipura.
"Patroli gabungan yang kita lakukan ini dalam rangka persiapan penilaian Adipura, oleh karena itu fokus patroli dilakukan di tiga lokasi, yakni Danau Raja, Pasar Rakyat Rengat dan RTH Rengat," kata Boby, Jumat (29/3/2019).
Boby menerangkan saat patroli tersebut, pihaknya menemukan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan pedagang yang berjualan di areal wisata.
Oleh karena itu, tim memberikan sosialisasi kepada para pedagang tersebut. "Kita belum melakukan penindakan, masih kita imbau saja agar ditertibkan," kata Boby.
Namun apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka petugas akan melakukan tindakan.
"Kalau tidak mengindahkan imbauan yang sudah disampaikan, maka tim kabupaten akan melakukan tindakan berikutnya berupa penertiban dagangan mereka," tegas Boby.
Boby menerangkan pelaksanaan patroli berjalan dengan lancar. Para pedagang merespon baik imbauan yang sudah disampaikan oleh petugas.
Sementara itu, terkait pelaksanan penilaian Adipura tahun 2019 meminta konfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu.
Kepala DLH Inhu, Selamat yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah, dan Peningkatan Kapasitas DLH Inhu, Indra T mengungkapkan bahwa proses penilaian menuju Adipura itu akan dilakukan pada tanggal 4 April 2019 sampai dengan tanggal 6 April 2019.
Reporter: Eka BP