RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) menjadi salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dipercaya untuk menjadi anggota kredit sindikasi pembangunan jalan tol Indonesia yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Beberapa pihak mempertanyakan keputusan bank plat merah ini untuk ikut serta dalam pembiayaan pembangunan tol tersebut.
Menanggapi berbagai isu dan spekulasi yang berseliweran belakangan ini, Direktur Utama Bank Riau Kepri, DR Irvandi Gustari angkat bicara. Ia mengatakan, sindikasi yang diikuti BRK sudah sesuai prosedur dan ketentuan.
"Kita harus bangga, BRK bisa diajak sindikasi dengan bank lain, karena tak mudah bisa masuk anggota kredit sindikasi," kata Irvandi di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2019).
Dijelaskan Irvandi, untuk menjadi anggota sindikasi bukan perkara mudah. Setiap bank yang tergabung dalam sindikasi harus memiliki reputasi yang mumpuni. Tak kalah pentingnya kata Irvandi, Bank yang tergabung di sindikasi harus diundang oleh bank nasional dan swasta yang memiliki akreditasi A. Seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA.
"Alhamdulillah BRK yang paling dipercaya diundang, karena BRK sudah akreditasi A. Untuk masuk sindikasi kita tak bisa ujuk-ujuk (langsung) masuk begitu saja, tapi mereka yang undang kita," ungkapnya.
Selain diundang, sebut Irvandi, pihaknya juga sudah mengantongi studi kelayakan sebelum memutuskan terlibat dalam sindikasi ini.
"Saya juga tak mau langsung masuk sindikasi. Saya pilih siapa yang mengundang, karena kami ada studi kelayakan. Jadi tak sembarangan ikut sindikasi, dan mereka juga milih siapa yang akan menjadi anggota sindikasinya," paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Irvandi, dalam anggaran dasar dan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), BRK diperbolehkan 10 persen dari nilai total kredit untuk disalurkan pada kredit sindikasi.
"Uang kredit BRK ada Rp10 triliun, kalau kredit sindikasi Rp1 triliun kan tak masalah. Anggaran dasar kita ada, dan di RUPS diperbolehkan 10 persen dari total kredit untuk sindikasi dan kami diberi plafon," terangnya.
Sejauh ini, kata Irvandi, BRK tidak hanya sindikasi pembangunan jalan tol Kunciran-Serpong saja.
"Sebetulnya tak hanya sindikasi tol Kunciran-Serpong saja, masih ada sindikasi lainnya. Tapi karena informasinya kan sepotong-potong, sehingga ini yang digoreng-goreng orang," cetusnya.
Kredit sindikasi BRK lainnya, terang dia, terdapat di pembangunan jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (Jawa Tengah). Dimana banyak BPD lain seperti Bank Bali, Bank Riau Kepri, Bank NTT, Bank Papua, Bank Babel, Bank Bengkulu, Bank Kalbar dan BTN Syariah ikut sindikasi.
"Kalau kredit Rp300 miliar itu untuk jalan tol Kunciran-Serpong. Disana ada Bank Kalbar, Bank Nagari, Bank Riau Kepri dan BPD lain yang ikut sindikasi," bebernya.
Disinggung mengapa BRK tidak memilih untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai, Irvandi mengaku pihaknya tidak pernah diundang untuk ikut sindikasi.
"Itu pembangunan tol ratusan triliun, uang kita untuk kredit sindikasi saja tak sampai Rp2 triliun. Dalam aturannya tak boleh, makanya kita harus sindikasi. Tapi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai kita tak ditawarin, dan kita juga tak bisa ujuk-ujuk masuk menyodorkan diri," ujarnya.
Irvandi meyakini, sindikasi pembiayan tol ini memiliki prospek yang cukup bagus. "Kita sudah melakukan studi kelayakan," tegasnya.
Selain itu, Irvandi Gustari mencoba meluruskan soal informasi bank milik negara yang tidak sanggup lagi membiayai pembangunan tol Indonesia, sehingga minta bantu BPD.
"Padahal dari awal kita sudah diundang bank milik negara untuk sindikasi. Jadi bukan bank negara tak sanggup, mereka dari awal memang mengundang kita untuk gabung menjadi sindikasi. Jadi kalau ada berita mereka tak sanggup, lalu minta bantu BPD, itu tak benar," Irvandi Gustar.