BATU BERSURAT-(HR) Sejumlah nelayan tangkap yang tergabung dalam Forum Nelayan Tangkap Kampar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, meminta Pemerintah Kabupaten Kampar menertibkan keramba di Waduk PLTA Koto Panjang, karena menyebabkan tangkapan nelayan turun drastis.
Ketua Forum Nelayan Tangkap, Yon Efendi, Sabtu (15/3), mengungkapkan, keberadaan kerambah yang jumlahnya semakin banyak di waduk sangat mempengaruhi tangkapan ikan nelayan, karena keberadaan kerambah ikan itu menyebabkan sejumlah persoalan, sehingga ikan-ikan tidak lagi bermain di area waduk, terutama di Desa Tanjung Alai, Desa Pulau Gadang, maupun di Kelurahan Batu Bersurat.
Dikatakannya, kerambah ikan menyebabkan banyaknya limbah dari sisa pakan ikan di dalam waduk, kemudian kotoran dari ikan di kerambah dan kualitas air menurun karena menyebabkan air di sekitar kerambah dan waduk menjadi keruh. "Permasalahan itu pulalah yang membuat ikan lari ke daerah hulu, seperti di Tanjung Belit dan Tanjung Pauh, sehingga tangkapan nelayan di sini berkurang," ucap Yon.
Karena itu, Yon meminta kepada Pemkab Kampar maupun pihak berwenang, seperti Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, mengatur tata letak usaha kerambah tersebut. "Kita ingin ada suatu aturan batas-batas untuk budidaya kerambah itu, dimana saja dan mana pula lokasi untuk nelayan tangkap ikan. Kami bukan melarang kerambah, tapi bagaimana mereka bisa hidup dan kamipun tidak terganggu," ungkapnya.
Disebutkan, saat ini banyak sekali nelayan yang menggantungkan hidup dari menangkap ikan di Waduk PLTA Koto Panjang. Di organisasi yang dipimpinnya ini saja, untuk Desa Tanjung Alai ada 34 orang anggota nelayan yang terhimpun. Belum lagi nelayan di Desa Pulau Gadang, Kelurahan Batu Bersurat, Desa Koto Masjid dan desa-desa lainnya di sepanjang Waduk PLTA Koto Panjang.
Dibeberkannya, ada salah satu oknum pemilik kerambah yang sudah memberikan sagu hati kepada nelayan, namun sagu hati itu hanya kepada oknum tertentu saja. "Ada memang anggota yang mendatangi langsung pemilik kerambah, namun yang lain kan juga sakit. Kalau sakit satu ya sakit bersama," ungkap Yon.
Dia minta kepada pengusaha kerambah dan Pemkab Kampar agar usaha kerambah hendaknya jangan mematikan kehidupan para nelayan. "Secara lisan telah kita sampaikan kepada Dinas Perikanan dan akan ada rencana membagi batas itu, tapi sampai sekarang belum terlaksana. Kalau bisa kita berbagi rasalah," ungkapnya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Usman, belum bisa dikonfirmasi. Ketika Haluan Riau menghubungi dia via ponselnya, Minggu (15/3), Usman mengungkapkan, dia sedang mengajar. "Saya sedang mengajar ini di Pondok," ucap Usman singkat.***