RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Ramyadjie Priambodo, yang disebut sebagai keponakan calon presiden Prabowo Subianto, dikabarkan ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus skimming. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ikut buka suara terkait kabar tersebut.
BPN menilai pemberitaan tentang penangkapan terhadap Ramyadjie Priambodo oleh Kepolisian bermotif politik. Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan, dari keterangan Polda Metro Jaya, penangkapan tersebut terjadi pada 26 Februari lalu.
Tetapi, kata dia, baru saat ini digemborkan. “Saya juga heran, kenapa baru sekarang (disampaikan). Penangkapannya kan diberitakan terjadi bulan lalu (Februari). Kenapa tidak saat itu dirilis (ke media),” ujar Andre saat dihubungi, Ahad (17/3).
Andre curiga, perilisan kasus tersebut, bermotif politik. “Aneh saja. Kok pas sekarang diributkan,” sambung dia.
Ramyadjie juga disebut sebagai Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi kepemadaan sayap DPP Gerindra. Terkait ini, Andre mengatakan, dirinya belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab kata dia, harus menunggu konfirmasi resmi dari kepengurusan pusat Gerindra.
“Karena saya juga nggak kenal orangnya,” sambung wakil sekjen DPP Gerindra tersebut.
Seorang berinisial RP ditangkap Polda Metro Jaya, pada 26 Februari lalu. Diduga, RP merupakan inisial dari Ramyadjie Priambodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Ahad (17/3) membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Argo menolak mengiyakan, RP tersebut adalah Ramyadjie Priambodo.
Ia hanya menerangkan, RP ditangkap lantaran melakukan pembobolan Bank BCA senilai Rp 300 juta.