RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Guna mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sesuai amanat Kepres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan yang Berbasis Elektronik, Pemkab Kuansing pada Rabu (13/3/2019) menandatangani kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pengembangan aplikasi pelayanan publik dengan Pemerintah Kota Bandung.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Bupati Kuansing Drs H Mursini dan Walikota Bandung H Oded Muhamad Danial, bertempat di Pendopo Kota Bandung. Selain Kabupaten Kuansing juga ada enam daerah lainnya yang menandatangani MoU serupa dengan Pemko Bandung, yakni Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Muara Enim, Lingga, Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.
Setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Kuansing dan Pemko Bandung, di tempat yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama penerapan sistem aplikasi berbasis elektronik antara Dinas Kominfo Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.
Bupati Kuansing Mursini terkait kerja sama ini menjelaskan, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi pada dasarnya mengarah kepada peningkatan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.
Ada beberapa aplikasi yang bisa diterapkan langsung oleh Pemkab Kuansing dari Pemko Bandung. Misalnya disebutkan Bupati Mursini, aplikasi E- SAKIP, aplikasi E -budggeting, aplikasi E-SKP, aplikasi E-office, aplikasi E- government dan lain sebagainya yang kesemuanya ini muaranya adalah smart city.
Kerja sama di bidang smart city ini juga sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing pada poin pertama yaitu mewujutkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.
Lebih jauh dijelaskan Bupati, melalui aplikasi E-SAKIP yang didapat dari Pemko Bandung nantinya, diharapkan hasil penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019 bisa meningkat dari sebelumnya memperoleh nilai B bisa naik menjadi nilai A.
Sementara itu Walikota Bandung Oded Muhamad Danial menjelaskan, semangat dari kerja sama ini prinsipnya adalah bersama-sama dalam membangun bangsa Indonesia dengan konsep kolaborasi dan kebersamaan. Dengan demikian, adanya kolaborasi dan kebersamaan antara seluruh pemerintah kabupaten/kota itu, ke depan seluruh daerah kabupaten dan kota akan semakin maju.
"Dulu awalnya nilai SAKIP kami hanya C. Namun melalui political will pimpinan dan semangat dari seluruh ASN. Akhirnya kita berhasil. Karena kinerja ASN saya awasi terus dan akhirnya kami berhasil meraih nilai A," papar Oded Muhamad Danial.
Dia juga menjelaskan dalam membangun Kota Bandung, dirinya telah membuat tiga pilar. Yaitu melalui inovasi, kolaborasi dan desentralisasi.
"Kalau kami biasanya urusan yang bisa dikerjakan oleh kecamatan kita serahkan ke kecamatan. Jadi kita tinggal mengurus persoalan yang berskala besar," terang Walikota Bandung ini.
Selepas penandatanganan MoU kemudian Pemko Bandung mengajak ke tujuh pemerintah kabupaten dan kota yang ikut melakukan kerja sama smart city ini menyaksikan kawasan bebas sampah Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler.
Di tempat ini masyarakatnya sangat sadar akan kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan. Bahkan sampah yang ada di lingkungan perumahan mereka tersebut bisa diolah baik menjadi kompos, kerajinan tangan, dan bahkan bisa menghasilkan biogas yang merupakan bahan bakar masak pengganti gas yang selama ini dipakai masyarakat.
Ikut serta dalam penandatanganan MoU smart city tersebut Kepala Bappedalitbang Ir Maisir dan Kabid Litbang Marlinda, Asisten III Dr Agus Mandar, Kadis Disperig Drs Azhar Ali, Kepala BPKAD Hendra AP, Kabanpenda Jafrinaldi AP, Kadis Pariwisata DR Indra Suandy, Kadis Kominfos Ir Samsir Alam, Kasatpol PP Ardiansyah, dan Kabag Humas dan Protokoler Ridwan Amir, serta para camat Kabupaten Kuansing.
Reporter: Suandri