RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah tahun ini menjadi sorotan dalam Sidang Paripurna DPD RI, Senin (11/3/2019) dengan agenda pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2018-2019 dan penyampaian laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan masing-masing.
Dalam laporan anggota DPD RI, sebagian menyorot masalah dana kelurahan, karena tidak ada regulasi yang jelas dalam penggunaan dana tersebut.
"Ada lurah yang mengatakan bahwa dia tidak mau mendapat masalah dengan dana kelurahan tersebut," ujar salah seorang senator anggota DPD RI ketika menyampaikan laporan kunjungan kerja di daerah pemilihannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono yang memimpin sidang paripurna mengharapkan agar pemerintah dalam mengucurkan dana kelurahan betul-betul tepat sasaran dengan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban yang tepat.
"DPD RI berharap agar dana kelurahan sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan kepada 8.122 kelurahan di Indonesia dapat memajukan kesejahteraan dan menumbuhkan pemerataan pembangunan di daerah," ujar Nono.
Dia juga mengharapkan agar dana kelurahan dapat menyentuh daerah-daerah terpencil dan seluruh pelosok, sehingga tidak ditemui lagi kelurahan-kelurahan di Indonesia yang masih terbelakang.
"Kita berharap dengan adanya dana kelurahan ini akan tercipta pemerataan pembangunan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Laporan yang menjadi temuan anggota DPD RI di dapilnya itu akan ditindaklanjuti oleh Komite-Komite DPD RI sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
Reporter: Syafril Amir