RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di Hotel Grand Metanti, Senin (11/3/2019).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala OPD dan pejabat PPTK yang ada di wilayah kerja kabupaten Kepulauan Meranti. Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis mewakili Bupati Kepulauan Meranti.
Yulian Norwis dalam sambutannya mengatakan penataan perencanaan umum pengadaan barang/jasa merupakan proses awal dari kegiatan persiapan pengadaan yang dilakukan oleh PA/KPA.
"SIRUP dikembangkan dalam rangka optimalisasi proses pelaporan pengadaan barang/jasa pemerintah secara online dengan menggunakan aplikasi Monev Online sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan yang berlaku saat ini," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, penyusunan RUP mempunyai keterkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Anggaran (RKA) meliputi identifikasi dan analisis kebutuhan, Penyusunan dan penetapan kebijakan umum dan swakelola merupakan kegiatan Pengadaan Barang/jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh K/L/D/I sebagai penanggung jawab anggaran.
"Aplikasi SIRUP ini dilakukan adalah untuk memberikan kemudahan bagi kementrian, lembaga, pemerintah daerah atau institusi dalam pelaksanaan, mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP)," pungkasnya.
Kepala BPBJ Meranti Janefi Meza mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya kelancaran proses pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga anggaran yang ada di masing-masing SKPD dapat bermanfaat semaksimal mungkin," ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Samsul Ramli dari P3I (Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia).