Jakarta (HR)- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membenahi lembaga nonstruktural agar tidak tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan dalam orasi ilmiah wisuda sarjana Universitas Nasional, Minggu (15/3), LNS mendesak untuk dibenahi karena jumlahnya terus bertambah.
"Saat ini sudah ada 98 LNS, dan masih berpotensi bertambah lagi. Padahal jumlah kementerian hanya 34 dan jumlah lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) hanya 28," ujar dia di Jakarta.
Ia menuturkan terakhir pemerintah telah melikuidasi 10 LNS dan pada masa mendatang perampingan akan terus dilakukan demi efisiensi anggaran serta memperjelas fungsi LNS yang ada.
Penataan organisasi kelembagaan pemerintah itu, ujar dia, dilaksanakan seiring dengan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS, yakni rekrutmen hanya untuk pegawai yang benar-benar dibutuhkan organisasi.
Untuk itu, kata dia, pengajuan formasi CPNS akan dilakukan melalui analisa jabatan, beban kerja dan pertimbangan belanja pegawai bagi pemerintah daerah.
"Kalau Pemda yang belanja pegawainya di atas lima puluh persen, tidak akan diberikan formasi," ucap dia.
Dia mengimbau semua pihak memperkuat sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan aparatur negara.(ant/ivi)