RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif, dalam waktu dekat hiburan malam dan warung internet (warnet) yang ada di provinsi Riau akan ditertibkan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution kepada wartawan. Ia mengatakan, surat edaran penertiban hiburan malam dan warnet hanya tinggal tanda tangan Gubri.
"Surat edaran ini nantinya akan diteruskan ke kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Riau, untuk ditindaklanjuti. Karena perizinan tempat hiburan malam dan warnet merupakan kewenangan kabupaten/kota," ujar Wagubri.
Disampaikan mantan Komandan Korem 031/Wirabima ini, perlunya penertiban hiburan malam dan warnet ini karena ada kegiatan di tempat hiburan malam dan warnet yang sudah melampaui norma kewajaran.
"Contohnya saja, saat saya usai melaksanakan salat subuh. Masih saya temukan di Pekanbaru warnet yang buka hingga 24 jam. Dalam warnet tersebut banyak terdapat anak di bawah umur. Ini tentunya sudah melampaui norma kewajaran," ungkap Edy Nasution.
Selain itu, hiburan malam yang ada juga sudah dinilai tidak menerapkan kepatutan terhadap aturan yang berlaku selama ini. Intinya penertiban ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemilik usaha hiburan malam dan warnet pun harus mentaati aturan yang berlaku. Karena saya akan turun langsung mengawasi penertiban hiburan malam dan warnet," tegasnya.