PEKANBARU (HR)-Setelah mangkir dalam panggilan pertama, Jumat lalu, Komisi III kembali mengagendakan pemanggilan terhadap kepanitiaan assessment yakni Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie dan Sekdako, Syukri Harto.
"Kita agendakan lagi. Masih menyesuaikan waktu," ungkap Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Minggu (15/3).
Dikatakan Nofrizal, keinginan Komisi III untuk meminta penjelasan secara langsung kepada Azharisman Rozie dan Sekdako, Syukri Harto, terkait assessment (penilaan) pejabat Pemko yang disinyalir ada kecurangan. "Banyak persoalannya, namun mereka tidak hadir di hearing kemarin dan ini amat disayangkan. Padahal ini sangat penting agar persoalan bisa clear dan jelas," ujar Nofrizal lagi.
Dijelaskan Politisi PAN ini, yang menjadi masalah juga dalam assessment ini adalah jalur koordinasi antara panitia assessment dengan Pemko. "Informasi yang kami dengar, Sekdako tidak termasuk ke dalam tim Pansel, padahal Sekdako itu pejabat tertinggi di Pemko. Apakah dia tidak mau ikut atau bagaimana Sekdako itu, ini juga menjadi pertanyaan kami," terang Nofrizal lagi.
Demikian juga dengan BKD, apakah sudah tepat penunjukannya. "Inikan persoalan krusial, kemana pertanggungjawaban dari assessment ini, apakah langsung ke Walikota atau pertanggung jawabannya itu langsung pusat," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III telah melayangkan undangan hearing untuk dua pejabat Pemko Pekanbaru, Sekdako, Syukri Harto dan Kepala BKD, Azharisman Rozie untuk hearing, Jumat lalu. Namun keduanya tidak hadir karena Sekdako ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan kegiatannya di Pekanbaru, sedangkan Kepala BKD informasinya ke Jakarta.(ben)