Soal Rekanan Masih Kerjakan Gedung Baru Mapolda Riau, Dewan Belum Terima Laporan

Kamis, 28 Februari 2019 - 18:47 WIB
Pengerjaan gedung baru Mapolda Riau masih berlangsung meski masa kerja sudah habis (Foto: RMC/Dodi)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Meski telah habis masanya pada 20 Februari 2019 kemarin, namun pihak rekanan dari PT MAM Energindo masih berkerja menyelesaikan pembangunan gedung baru Mapolda Riau di Jalan Pattimura Pekanbaru. Terkait hal itu, Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau belum mendapatkan laporan dari dinas terkait.

Pekerjaan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek bernama Pekerjaan Fisik Pembangunan Gedung Kantor Polda Riau.

Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000. Proyek itu dimenangkan PT MAM Energindo dengan nilai penawaran Rp161.626.000.0000, menyingkirkan 129 perusahaan lainnya.

Diketahui, ada empat bangunan yang dikerjakan pada lahan seluas 6 hektare, dan total luas bangunan 22 ribu meter persegi.

Bangunan pertama yaitu bangunan utama Mapolda, yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi. Bangunan kedua, bangunan sayap barat. 

Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

Bangunan ketiga, adalah bangunan sayap timur. Bangunan ini difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi.

Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

Mulanya, waktu kerja yang disepakati adalah hingga akhir 2018 kemarin. Namun, pihak rekanan tak mampu menyelesaikannya, sehingga diberi perpanjangan waktu hingga 50 hari ke depan, atau berakhir pada 20 Februari 2019 kemarin. Meski begitu, perpanjangan waktu itu tak mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pihak rekanan.

Pantauan di lapangan, pengerjaan proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu terlihat masih jauh dari kata selesai. Sejumlah pekerja masih terus melakukan aktivitas pembangunan. 

Seperti pada gedung utama. Di sana terlihat almunium composite panel (ACP) belum terpasang secara keseluruhan. Selain itu, pelataran baik di depan maupun di belakang gedung utama belum selesai. 

Sedangkan, dua bangunan yang berada di sebelah kanan maupun kiri gedung sebelah kanan, masih dalam tahap pengerjaan. Begitu juga dengan bagian bangunan lainnya, yang terlihat belum terselesaikan.

Terkait hal ini, anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid mengaku, belum menerima laporan dari Dinas PUPR Riau selaku mitra kerjanya. "Belum ada laporan ke kita (Komisi IV DPRD Riau,red)," ungkap Abdul Wahid kepada Riaumandiri.co, Kamis (28/2/2019).

Laporan dimaksud, adalah terkait progres pengerjaan. Apalagi saat ini diketahui proses pengerjaan masih berlangsung meski telah melewati waktu yang ditentukan. Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, seharusnya pihak rekanan tidak boleh lagi bekerja jika masa kontraknya telah habis, kecuali ada perpanjangan waktu.

Kepadanya disampaikan jika masa perpanjangan itu telah habis sejak 20 Februari lalu, Abdul Wahid mengatakan hal itu nantinya akan diaudit oleh auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Itu nanti akan ada audit dari BPK," tandas legislator asal Indragiri Hilir (Inhil).

Senada, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait progres proyek yang menggunakan uang rakyat Riau itu. 
"Belum. Nanti kita minta Komisi (IV) menindaklanjuti," sebut Politisi yang akrab disapa Dedet itu.

Saat disinggung, apakah rekanan harus diberi sanksi atas ketidakmampuannya menyelesaikan proyek itu, dengan tegas Dedet mengatakan hal itu harus dilakukan pemerintah. 

"Iya lah. Namun pastinya, tanyakan sama orang (Dinas) PU (PUPR Riau,red)," imbuh Dedet.

Dikonfirmasi hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zulkifli Rachman tidak merespon panggilan telepon yang ditujukan kepadanya.

Sebelumnya, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, mengaku jika pihaknya masih bekerja menyelesaikan pembangunan gedung Mapolda Riau. 

"Masih. Masih bekerja" kata Ali Amril saat dihubungi Haluan Riau melalui sambungan telepon, beberapa waktu kemarin.

Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler