Diduga Dana BPJS Digelapkan Perusahaan, Karyawan di Inhu Lapor Polisi

Rabu, 27 Februari 2019 - 20:34 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Sepmasuadianto (39) warga Desa Gumanti Kecamatan Peranap dan Narisman (32) warga Desa Pematang Kecamatan Batang Pranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), melaporkan perusahaan tempat mereka bekerja. PT Sinar Reksa Kencana (SRK) ke Polres Inhu pada 14 Februari lalu.

Kedua orang pelapor yang mengaku mewakili 309 orang karyawan kebun PT SRK itu memilih menempuh jalur hukum dikarenakan iuran BPJS tenaga kerja (naker) dan BPJS  Pensiun yang sudah mereka bayarkan tiap bulan sebesar Rp85 ribu per bulan justru tidak dibayarkan ke BPJS Naker Rengat.

"Untuk iuran ke BPJS Naker gaji kami dipotong setiap bulan tapi nyatanya uang itu justru tidak disetorkan," sesal pelapor didampingi penasehat hukum, Dody Fernando SH MH, Rabu (27/2/2019) di Pematang Reba.

Menurut pelapor, hasil penghitungan bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan (Naker) Rengat bahwa sejak tiga bulan terhitung bulan Oktober, Nopember dan Desember  tahun 2018 lalu, iuran BPJS Naker yang tidak disetorkan ke BPJS Naker mencapai 326 juta rupiah dengan rincian dana BPJS Naker diduga digelapkan sekitar Rp 112 juta rupiah per bulan. Ppelapor juga mengaku sudah dimintai keterangan saksi oleh Penyidik reskrim Polres Inhu di Rengat. 

"Dalam BAP keterangan saksi setiap pelapor dimintai 18 pertanyan," sambung PH pelapor, Dody Fernando SH MH didampingi rekan PH Han Aulia Nasution SH MH.

Anehnya, kata PH pelapor dan klien, dua hari setelah dilaporkan dugaan penggelapan dana BPJS ke Polres Inhu Manajaman PT SRK justru membayarkan lunas. Dua hari setelah dilaporkan penggelapan PT SRK malah bayar lunas. 

"Namun demikian dugaan percobaan penggelapan dana BPJS harus tetap dilanjutkan dan untuk proses hukum kita serahkan kepada penyidik Polisi," tutup Dody Fernando.

Dihubungi terpisah Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Kasat Reskrim AKP Febriandy SH SIk mengatakan "Belum monitor,". Sedangkan PS paur Humas, Aipda Misran mengatakan "Sedang dalam proses lidik,".

Sementara Manager kebun PT SRK, Baharudin Gurning dan Askep, Agus Pujono hingga berita ini naik belum memberikan klarifikasi. Sebab konfirmasi lewat telpon dan SMS hingga saat ini tidak kunjung direspon.

Reporter: Eka BP

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler