RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Berbeda dengan apel biasanya, kali ini apel bersama Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihiasi dengan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama untuk zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (27/2/2019).
Upacara pencanangan dan penandatanganan pakta Integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH MH dengan komandan apel Misael Asarya Tambunan SH, serta dihadiri seluruh pejabat utama Kejari Inhu.
Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi masih menghadapi banyak kendala yaitu berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan 3 target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kajari Inhu Hayin Suhikto mengatakan bahwa pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk memantapkan dan komitmen yang menjadi garda terdepan untuk memiliki tanggung jawab, peran sentral, vital dan besar dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terpercaya dan dapat diandalkan.
"Harapanya dengan penandatanganan pakta integritas WBK dan WBBM ini tidak hanya bagian dari seremonial, namun agar lebih memantapkan kinerja kita selaku insan Adhyaksa dalam proses penegakan hukum pemberantadan korupsi, hingga proses pencegahan tindak pidana," ujar Hayin Suhikto SH MH.
Ditambahkannya dengan penandatangan fakta integritas dapat semakin mendorong dan menggelorakan semangat Anti korupsi sebagai gerakan nasional yang dilakukan secara bersamaan dan serentak oleh segenap institusi pemerintah dan negara, civil society bahkan masyarakat luas sebagai upaya membangun Indonesia bebas dari Korupsi.
"Ini merupakan salah satu terobosan semangat mendorong anti korupsi yang dilakukan seluruh institusi pemerintah,"ungkapnya.
Diakhir acara dilanjutkan dengan pelepasan balon keudara serta Penandatanganan pakta integritas dan komitmen Bersama, yang diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Kepala Seksi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Reporter: Eka BP