RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Kampar tetap komit terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kampar.
Hal ini tegaskan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019 yang diadakan di Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Selasa (26/2/2019).
"Komitmen ini kita buktikan dengan taat aturan dan taat administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang diadakan oleh KPK ini semoga makin baik dan meningkatnya dalam pengelolaan pemerintahan yang baik (Good Government) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance). Sehingga terhidarnya dari budaya korupsi," terang Catur.
Bupati Kampar Catur Sugeng foto bersama kepala daerah dan KPK usai Rakor.
Bupati Kampar didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, SAg, Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri, MSi, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad.
Rapat koordinasi bersama dengan KPK RI ini dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edi Natar Nasution beserta Bupati dan Ketua DPRD se-Riau.
Pada kesempatan itu Bupati dan rombongan mendengarkan sosialisasi pencegahan korupsi oleh Koordinator Wilayah Korsupgah KPK Adlinsyah M Nasution serta arahan Gubernur Riau Syamsuar dalam menyambut kedatangan tim dari KPK RI Ini.
Dalam sambutannya Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan perlu komitmen bersama agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Provinsi Riau. Gubri juga mengingatkan setiap perusahaan ke depan wajib membayar pajak di daerah tempat domisili usahanya.
"Hal ini dalam rangka mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi terjadinya korupsi terintegrasi. Perusahaan yang berusaha di daerah kita ke depan harus membayar pajak di daerah kita, dengan begitu PAD kita dapat meningkat," terang Syamsuar.
Reporter: Ari Amrizal