RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Kepolisian di Riau mengamankan 5 orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram. Satu orang di antaranya dikabarkan tewas karena diterjang timah panas petugas karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, tidak menampik informasi ini. "Iya, benar ada penangkapan itu," ujar perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, Senin (25/2/2019).
Kendati begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu belum bersedia mengungkapkan secara detail kronologis pengungkapan perkara narkotika senilai miliaran rupiah itu. "Besok diekspos oleh Pak Dir Resnarkoba (Hariono, red)," singkat dia.
Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan itu dilakukan Polda Riau melalui Direktorat Resnarkoba, dan Satreskoba Polres Bengkalis. Pengungkapan itu dilakukan pada Jumat (22/2) kemarin.
Penggerebekan itu dilakukan di Gang Muslihun, Desa Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 11.00 WIB. Di lokasi itu, petugas mengamankan tiga tersangka bernama Zali, Udin dan Iyon.
Terhadap Zali, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berupaya melakukan perlawanan saat ketika hendak dilakukan penangkapan. Zali telah divisum di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Bengkalis dan sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan.
Selain ketiganya, petugas juga melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya yakni, Hendra alias Hen dan Rapin. Keduanya diamankan di Desa Pambang Baru dan Meranti. Sementara barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.
Reporter: Dodi Ferdian