RIAUMANDIRI.CO, BENGKALIS - Sejak tahun 2016 sampai 2018 sebanyak 5.897 nelayan mendapatkan bantuan premi asuransi dari Kementerian Kelautan Republik Indonesia.
Pada tahun 2016 jumlah bantuan premi asuransi yang dibagikan kepada nelayan sebanyak 1.976 polis. Kemudian pada tahun 2017 sebanyak 3.238 polis dan 2018 sebanyak 683 polis.
Untuk premi asuransi tahun 2018 sebanyak 689 polis masa berlaku sampai dengan 2019, secara simbolis diserahkan Kepala Staf Kepresidenan Jend (Purn) Moeldoko, disela-sela Kunjungan Silaturahmi di Kabupaten Bengkalis tepatnya Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.
Penyerahan simbolis diwakili 10 orang nelayan dari Kecamatan Siak, terdiri 4 nelayan dari Desa Sungai Nibung dan 6 nelayan dari Desa Muara Dua.
Sejak asuransi ini diserahkan nelayan Kabupaten Bengkalis, jumlah klaim yang sudah diserahkan kepada peserta asuransi dan ahli waris sebanyak dengan 28 klaim. Secara rinci tahun 2017 sebanyak 13 klaim dan tahun 2018 sejumlah 15 klaim dengan jumlah total dana klaim yang serahkan sebanyak Rp 2.680.000.000.
Moeldoko mengatakan bantuan premi asuransi nelayan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras dan upaya untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
"Asuransi nelayan sebagai bentuk apresiasi pemerintah dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi nelayan," ungkap Moeldoko.
Sementara itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang memberikan perhatian besar kepada masyarakat, khusus nelayan di Kabupaten Bengkalis.
Mantan Kepala Desa Muara Basung ini berharap kedepannya perhatian pemerintah pusat untuk Kabupaten Bengkalis terus ditingkatkan setiap tahunnya. Baik itu dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan peningkatan sumber daya manusia.
"Apalagi Kabupaten Bengkalis berada pada kawasan daerah terluar dan terdepan yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia," ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukimin.