SELATPANJANG (HR)-Masih terkatung-katungnya sejumlah proyek peninggalan masa Pemerintahan Kabupaten Bengkalis di Kepulauan Meranti, saat ini menjadi buah bibir masyarakat.
Sebab sejauh ini sudah enam tahun usia Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan, masalah proyek terbengkalai tersebut masih belum ada kejelasan.
"Untuk itu masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan agar mengangkat permasalahan itu, karena diduga kuat semua proyek tersebut berpotensi tersandung hukum,” ungkap Mulyadi, warga Selatpanjang kepada Haluan Riau, Selasa (16/12) kemarin.
Mulyadi mengatakan, tidak mungkin proyek yang bermasalah itu dibiarkan begitu saja. Sebab semua proyek yang terbengkalai itu tampak jelas di depan mata masyarakat. Sehingga jika itu tidak dituntaskan tentu akan memberikan kesan negatif terhadap upaya penegakan hukum.
Ada beberapa proyek yang bernilai miliaran rupiah seperti TPI (Tempat Pelelangan ikan) di Tanjung Samak yang dianggarkan dalam proyek multiyears. Kemudian Pelabuhan Dorak di Dorak yang saat ini hanya terlihat tiang pancang, juga pelabuhan yang sama di Teluk Belitung.
Kemudian gedung Stadion dan Gedung Olah Raga di Jalan Pramuka Selatpanjang. Termasuk proyek Pasar Sandang Pangan serta keberadaan perusahaan daerah air minum (PAM) di Desa Alah Air.
Selain itu, jika memang status hukumnya sudah jelas, maka seluruh puing bangunan atau tapak bangunannya selanjutnya bisa digunakan untuk berdirinya bangunan baru lainnya.“Jadi tidak berdiri untuk selamanya, yang hanya akan menimbulkan pertanyaan bagi siapa saja yang menyaksikannya,”kata Mulyadi lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti Ardhahni, kepada Haluan Riau terkait kondisi bangunan stadion dan GOR yang terletak di Jl Pramuka Selatpanjang itu mengatakan, terpaksa tidak mengusik bangunan atau lokasi stadion lama itu, karena jauh lebih murah dan efisien membangun stadion dan GOR baru dari pada merehab peninggalan sejarah itu.
“Jauh lebih mudah dan efisien jika kita membangun sarana olah raga yang baru. Kita tidak ada resiko dan memudahkan kita membuat perencanaan penggunaan yang susuai kebutuhan daerah saat ini,”jelasnya.(jos)