RIAUMANDIRI.CO, KAMPAR - Seorang pria tertangkap tangan mencuri kambing milik warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar. Pelaku berinisial SU alias P (31) berhasil diamankan warga, dan diserahkan kepada petugas Kepolisian Polsek Kampar, Rabu (13/2/2019) pagi.
Pelaku yang beralamat di KM 65 Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu diduga telah melakukan pencurian 3 ekor kambing milik Sursadri (34), dari kandang yang berada di belakang rumahnya di Dusun Titian Sago Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar.
Berdasarkan informasi dari korban kepada petugas Kepolisian, dirinya mendengar keributan di kandang kambing miliknya yang berada tepat di belakang rumahnya pada dinihari Rabu (13/2) sekira pukul 02.30 Wib.
"Merasa curiga karena tidak biasanya ternak kambingnya seperti itu maka korban langsung keluar rumah untuk mengecek. Saat dicek pintu kandang kambingnya sudah rusak dan terbuka, 3 ekor kambing miliknya juga telah raib dari kandangnya," ungkap Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, Rabu siang.
Selanjutnya korban berupaya mencari disekitar rumahnya menggunakan lampu senter, tiba-tiba ia mendengar suara kambingnya dari arah semak-semak disamping rumahnya.
"Kemudian korban mendatangi sumber suara dan saat mendekat terdengar suara aneh dari dalam semak-semak, lalu melihat seseorang lari dari dalam semak-semak," tambah Deni.
Korban langsung mengejarnya sambil berteriak minta tolong karena saat itu ia hanya sendiri. Tidak lama berselang datang anak laki-lakinya serta beberapa warga untuk membantu mengejar orang yang diduga mencuri ternak kambingnya itu.
Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku lalu menghubungi Pihak Kepolisian. Personel Polsek Kampar yang dihubungi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku serta barang bukti 3 ekor kambing yang dicurinya.
Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Ari Amrizal