RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam waktu dekat, 83 kelurahan di Kota Pekanbaru akan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Diharapkan, penggunaan dana tersebut tidak menyalahi aturan dan sesuai peruntukannya.
Pemberian dana kelurahan ini merupakan kali pertama dilakukan pemerintah pusat. Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan uang untuk desa dan desa adat.
"Kalau dulu yang ada dana desa. Tahun 2019 ini juga akan diberikan kepada seluruh kelurahan yang ada di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady kepada Riaumandiri.co, Selasa (12/2/2019).
Dana kelurahan ini nantinya dapat digunakan untuk membantu pembangunan sarana dan prasarana setempat. Terkait hal itu, kata pria yang akrab disapa Fuad itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk pelaksanaannya.
"Informasi yang kita dapat, di pagunya sudah ada, namun dananya belum masuk. Kalau gak April, Mei (2019) dananya masuk (ke kas daerah)," sebut mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu.
Masih dari informasi yang diterima, untuk seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru disediakan dana dengan total Rp30,7 miliar lebih. Artinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan dana sebesar Rp307 juta setiap tahunnya, atau 30,8 juta setiap bulannya.
Diharapkan, penggunaan dana kelurahan itu sesuai peruntukannya. Pihaknya, lanjut Fuad, akan melakukan sosialisasi terkait penggunaan dana tersebut kepada seluruh lurah yang ada di Kota Pekanbaru. Itu bertujuan agar penggunaan dana tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
"Kita akan sosialisasikan ke seluruh lurah. Sosialisasi itu dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana kelurahan," imbuh Fuad.
Sejauh ini pun, Fuad mengatakan pihaknya dan Pemko Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran dan penggunaan dana tersebut. "Kita akan awasi (penggunaan dana kelurahan). Masyarakat juga bisa mengawasinya," kata Ahmad Fuady.
Tepisah, Kepala Bagian Humas Sekretariat Kota Pekanbaru, Masirba H Sulaiman mengatakan, dana kelurahan ini nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan sarana dan prasarana di tingkat kelurahan. Tentunya untuk mendukung visi-misi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. "Untuk mendukung visi-misi Pak Wali," sebut mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru itu.
Dengan dana kelurahan itu, kata Irba menjelask, dapat membantu percepatan pembangunan dalam mewujudkan Pekanbaru Smart City Madani. "Dana itu akan digunakan sesuai peruntukannya," tandas Irba meyakini.
Reporter: Dodi Ferdian