RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Perjuangan berat dialami oleh Tim Opsnal unit 1 Sat Narkoba Polres Inhu saat meringkus terduga bandar Narkoba di Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang. Tim yang dipimpin Kanit 1 Iptu Abdan ini mendapatkan perlawanan dari pelaku narkoba bernisial ST (27), bahkan sampai diancam akan dipenggal.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah mereka. Poisi kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada ST. Kemudian ST dipancing untuk melakukan transaksi dengan Polisi dengam membuat janji untuk bertransaksi, Selasa (5/2).
Saat bertemu melakukan transaksi di tempat yang telah disepakati, ST mengeluarkan bungkusan dari dalam saku celananya. "Melihat hal tersebut, anggota langsung akan meringkus ST, namun ST langsung bereaksi melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Beruntung tidak melukai anggota. Saat itu juga, tersangka langsung melarikan diri," ungkap Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui PS Paur Humas, Aipda Misran, Senin (11/2/2019).
Kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Meskipun sudah dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tersangka tetap terus melarikan diri. Bahkan tembakan ke arah kaki yang dilakukanpun tidak membuatnya berhenti dari pelariannya, sampai akhirnya Polisi kehilangan jejak.
Saat melarikan diri, ST sempat membuang bungkusan, dan tim kembali ke tempat tersebut untuk mencari bungkusan itu dan akhirnya menemukan 3 bungkus sabu yang sebelumnya dibuang pelaku.
"Meski sudah dicari bersama warga namun ST tak juga kunjung dapat ditemui," ujar Misra.
Selanjutnya beberapa hari kemudian, kembali didapat keberadaan ST yang sedang ada di rumahnya. Dengan berkoordinasi dengan Polsek Kelayang, Polisi mendatangi rumah ST dan benar tersangka berada di rumahnya.
Melihat kehadiran Polisi, ST langsung melarikan diri ke dalam kamarnya dan mengeluarkan ancaman kepada Polisi. "Siapapun yang masuk ke dalam, akan saya tebas lehernya," ancam ST.
Polisi akhirnya meminta kepada tokoh masyarakat untuk membujuknya termasuk anggota Polsek Kelayang. "Akhirnya ST mau dibujuk dan menyerah, dan kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk dilalukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Misran.
Reporter: Eka BP