RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Penutupan akun Facebook milik Permadi Arya alias Abu Janda berdasarkan temuan terakit dugaan yang bersangkutan terlibat dalam saracen dinilai perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Advokasi DPP Partai Demokrat Ferdinanad Hutahaean. Dugaan tersebut berdasarkan informasi awal dari pihak Facebook.
“Artinya apa? Abu Janda ini sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Facebook terlibat saracen dan penyebaran hoax. Maka sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, semestinya kepolisian menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh Facebook,” kata Ferdinand, Minggu (10/2/2019).
Bahkan menurut jubir BPN Prabowo-Sandi ini, polisi harus menindaklanjuti ke dalam penyidikan karena bukti awalnya sudah jelas.
“Bahkan harus ditingkatkan ke penyidikan karena bukti awal yang diberikan oleh Facebook ini sangat jelas dan sangat gamblang,” tegasnya.
Ferdinand melihat, semua unsur untuk penyidikan itu sudah terpenuhi. Maka aneh menurutnya jika polisi kemudian tidak bertindak.
“Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti informasi awal ini karena jelas ya, akunnya ada, informasinya ada, akun Facebooknya ada, kesaksian ada sehingha ini unsurnya sudah memenuhi. Alat buktinya ada, barang buktinya ada, saksi juga ada,” pungkas dia.