RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Direktur CV Serunting Konsultan, Robert Adi Pradana, memenuhi undangan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (31/1/2019). Perusahaan tersebut merupakan konsultan pengawas pembangunan embung di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru tahun 2016 lalu.
Robert diundang untuk dikonfirmasi dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek tersebut. Kedatangan Robert tersebut didampingi seorang pekerjanya.
"Tanya kan ke penyelidik aja lah," ujar Robert saat Riaumandiri.co mencoba melakukan wawancara terkait tujuan kedatangannya ke sana.
Wawancara itu dilakukan saat jeda pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pria yang mengenakan baju kemeja lengan pendek warna hitam dengan motif kotak-kotak itu tengah duduk istirahat di bangku yang disediakan pihak penyelidik pada bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Dari informasi yang diperoleh, Robert merupakan konsultan pengawas pembangunan embung yang berada di komplek perkantoran Kota Pekanbaru. Dikonfirmasi hal ini, Robert mengakuinya.
"Iya, terkait itu (pekerjaannya selaku konsultan pengawas proyek tersebut)," aku Robert.
Dalam melakukan pengawasan, dia mengatakan hal itu dilakukan sejak dimulainya pekerjaan hingga selesai. Pekerjaan tersebut, katanya, dilakukan pada tahun 2016 lalu.
"Pengawasan itu dilakukan dari awal sampai pekerjaan selesai," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Robert juga mengakui jika kedatangan tersebut hanya sebatas klarifikasi saja. Dia tidak ada menyerahkan dokumen kepada penyelidik. "Belum (menyerahkan dokumen). Hanya konfirmasi aja," pungkas Robert. Dia pun kemudian kembali masuk ke dalam ruangan untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Reporter: Dodi Ferdian