Pemkab Meranti Gelar Rakor Menyambut Acara Perang Air 2019

Selasa, 29 Januari 2019 - 21:07 WIB

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI -  Perayaan Imlek 2570 jatuh pada 5 Februari 2019. Imlek di Kepulauan Meranti merupakan yang paling meriah di Indonesia, ditambah lagi dengan adanya iven Perang Air (Cian Cui), yang hanya ada dua di dunia yakni di Kepulauan Meranti dan Thailand.

Ivent wisata yang berhasil meraih Anugerah Pesona Indonesia dari Kementerian Pariwisata RI kategori Wisata Kreatif ini, setiap tahun menarik para wisatawan dalam negeri dan mancanegara untuk berbondong-bondong datang ke Meranti. 

Dari pendataan yang dilakukan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kepulauan Meranti, jumlah wisatawan yang merayakan Imlek di Meranti tahun 2018 lalu mencapai 20 ribuan orang.

Perang Air akan berlangsung selama 5 hari atau kurang lebih sepekan, mulai dari tanggal 5-10 Februari 2019 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Meranti bersama forkompiida dan SKPD terkait menggelar rapat koordinasi (Rakor), menghadapi tahun Baru Imlek 2019.

Wakil Bupati Meranti Said Hasyim mengatakan, Perang Air atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Tionghoa dengan sebutan Cian Cui, merupakan tradisi masyarakat Tionghoa Meranti yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Iven ini lahir dari masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat, dan untuk kegembiraan masyarakat.

Dijelaskan Wabup, dalam menyambut Imlek ini, Pemkab Meranti tidak membentuk panitia khusus atau lainnya karena iven ini merupakan tradisi masyarakat. Tugas Pemda adalah menjamin terciptanya kondusifitas dan kenyamanan masyarakat, terutama para tamu yang berkunjung. 

"Ini merupakan tugas yang melekat dan sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai Pemerintah Daerah," ujar Said Hasyim.

Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim. Sad meminta kepada SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, Imigrasi, Pelindo, Pengelola Hotel dan Satpol PP untuk menjalankan tugas sesuai peran dan fungsinya masing-masing.

Untuk kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas, Wakil Bupati meminta kepada Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu lintas untuk berjaga, mengatur dan melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Termasuk juga dalam pengaturan becak motor yang menjadi trasportasi utama saat Perang Air berlangsung.

"Saya minta atur benar becak motor agar lebih tertip kalau bisa PSMTI dapat mengadakan baju khusus untuk pengemudi becak," ujar Wabup.

Khusus untuk air yang digunakan untuk perang, dikatakan Wabup diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat namun satu hal yang harus ditaati, yaitu air yang digunakan wajib air yang bersih bukan comberan, tidak berwarna, dan tidak diberikan batu es serta mengandung bahan yang berbahaya lainnya.

"Untuk air tidak lagi disediakan oleh Damkar tapi diserahkan kepada masyarakat, namun harus menggunakan air yang layak dan bebas bahan berbahaya," ucap Wabup.

Wabup juga meminta Satpol PP untuk mengawasi dan menertibkan penggunaan air.

"Saya minta Satpol PP untuk megawasi penggunaan air, jika mendapat pelanggaran tolong ditertibkan," ujarnya.

Dalam rapat itu, Wabup menekankan kepada Camat Tebing Tinggi untuk mengkoordinir lurah mengawasi masyarakat di wilayahnya masing-masing. 

Camat Tebing Tinggi Helfandi berencana akan menyurati para pengelola hotel dan restoran untuk memperketat pengawasan dan melaporkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan khususnya pendatang asing.

"Kami akan mengurati para pengelola hotel agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para tamu dan melaporkannya kepada kami," ucap Camat.

Terkait keamanan, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian pada arus datang dan pulang yang sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan terus meningkat hingga puncak acara Imlek belangsung.

Polres Meranti akan mengerahkan personel sebanyak 80 orang yang akan berjaga di simpul-simpul strategis keramaian seperti pelabuhan, jalan protokol, termasuk juga menurunkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Meranti.

Pihak Imigrasi Selatpanjang seperti disampaikan Kasi Inteligen Pengawasan dan Penindakan mengaku akan mengawasi para pendatang asing yang masuk.

"Kita akan terus melakukan pengawasan dan pendataan, khusus pendatang asing diberi izin waktu selama 30 hari. Melebihi itu baru dapat dilakukan penindakan. Kita juga meminta pendatang asing untuk mengisi aplikasi yang bisa difasilitasi oleh pihak hotel," ucapnya. 

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler