RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak kembali menjadi yang terbaik di Provinsi Riau, dengan pencapaian kategori B untuk Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE Sakip) Tahun 2018, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB).
Dokumen LHE Sakip tersebut diserahkan oleh Menteri PAN dan RB Syafruddin kepada Wakil Bupati Siak H Alfedri pada acara puncak Sakip Award 2018, di Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1/2019).
Turut hadir mendampingi Wabup Alfedri, Kepala Bappeda Kabupaten Siak Wan Yunus.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas dan kinerja tahun 2018, Pemkab Siak mendapat predikat B dengan jumlah nilai tertinggi di Riau, 66,26 atau naik sekitar 6 poin dari tahun sebelumnya," kata Wabup Alfedri.
Atas pencapaian itu, kata Alfedri, ke depan penerapan konsep efisiensi dalam pemerintahan daerah harus terus dilakukan secara sistemik, agar prinsip efisiensi dapat dilaksanakan berkelanjutan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Terima kasih saya sampaikan atas kerja sama yang baik lintas OPD untuk pencapaian ini, ke depan mari kita pertahankan prinsip akuntabitas berorientasi hasil. Dimulai dari akuntabilitas pola pemanfaatan anggaran pada tahapan perencanaan hasil kinerja," sebutnya.
Menteri PAN dan RB dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja kepada seluruh instansi pemerintah di Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat).
Evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Reporter: Darlis Sinatra