Grasi Otak Pembunuhan Wartawan, Demokrat: Bukti Jokowi Tidak Berpihak Pada Hukum

Ahad, 27 Januari 2019 - 21:58 WIB
Ferdinand Hutahaean, Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Partai Demokrat mengeritik keras keputusan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama. Susrama adalah terpidana yang menjadi otak pembunuh berencana AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

"Pemberian grasi itu menunjukkan dia (Jokowi) berpihak kepada pembunuh, bukan pada hukum," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, Minggu (27/1).
 
Terlebih, kata Ferdinand, Bagus Narendra dibunuh lantaran kerap menulis kasus korupsi. Wartawan Radar Bali itu tewas dibunuh secara sadis karena menulis berita terkait dugaan korupsi yang dilakukan Nyoman Susrama, yaitu proyek-proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli sejak awal Desember 2008 hingga Januari 2009.

"Jadi Jokowi hanya retorika belaka soal pemberantasan korupsi," tegasnya.

Menurut Ferdinand, jadi pertanyaan ketika Jokowi tak mau menjawab saat ditanya soal pemberian grasi yang kadung jadi polemik tersebut. Jokowi lepas tangan dan menyerahkannya ke Menteri Hukum dan HAM.

"Maka kesimpulannya jelas, ada pesan-pesan khusus," tukas dia. 

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler