RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Kejaksaan belum menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Samsat pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk yang diberikan Jaksa Peneliti.
Dalam perkara ini, terdapat dua orang tersangka, yaitu Darmawati dan Juljalali. Keduanya masing-masing merupakan pegawai di institusi tersebut, dimana Darmawati berstatus PNS, dan Juljalali adalah honorer.
Nama para tersangka itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara yang diterima Jaksa dari penyidik Polda Riau pada 4 Juni 2018 lalu. Berbarengan dengan SPDP itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara atau tahap I.
Dari hasil penelitian berkas, saat itu Jaksa menyatakan berkas perkara masih terdapat kekurangan dan mesti dilengkapi. Atas petunjuk itu, penyidik kemudian berupaya melengkapi berkas perkara itu.
Setelah meyakini lengkap, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti pada akhir Oktober 2018 kemarin. Lagi-lagi, berkas itu belum bisa dinyatakan lengkap, dan dikembalikan lagi ke penyidik.
"Berkas perkara masih berada di tangan penyidik," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, di ruangannya, Kamis (24/1/2019).
Penyidik, kata Muspidauan, masih berupaya melengkapi berkas perkara. Proses itu dilakukan berdasarkan petunjuk yang diberikan Jaksa atau P19. "Masih pemenuhan P19," tandas Muspidauan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengaku mengalami kesulitan dalam penyidikan perkara tersebut. Itu terkait dengan pemeriksaan wajib pajak yang jumlahnya mencapai 200-an orang.
"Itu saya masih pusing, karena kesulitannya kita harus meriksa semua wajib pajak 200 sekian," aku Gideon
Meski begitu, Gidion menegaskan pihaknya akan terus berupaya merampungkan proses pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Tapi kita terus coba lakukan lah satu-satu," singkatnya menegaskan.
Reporter: Dodi Ferdian