RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG – Menyikapi maraknya kasus pencabulan terhadap remaja, baik sebagai korban ataupun pelaku akhir-akhir ini di Kabupaten Kampar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) akan mengoptimalkan berbagai program yang sudah berjalan seperti Program Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Informasi Konsling Remaja (PIKR) mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa.
“Kita prihatin, untuk itu kita dari Pemerintah Daerah akan siap menangani secara bersama-sama, baik itu keluarga, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat dan semua elemen,. Tentunya kita sangat memperhatikan hak-hak anak dan juga perlindungan terhadap anak itu sendiri. Untuk itu kita optimalkan BKR dan PIKR. Ini sudah terbentuk di setiap Kampung KB, disini gimana mengayomi remaja supaya menghindari 3 hal yaitu, pernikahan dini, seks bebas dan narkoba, serta program lainnya," ungkapkan Kepala Dinas P2KBP2PA Kampar Drs. Edi Afrizal, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, Edi Afrizal berharap agar P2TP2A Kampar bisa menjadi UPT di bawah Dinas PPKBPPPA agar lembaga ini bisa lebih kuat, mengingat banyaknya kasus yang ditangani. Ia juga sangat mendukung dibentuknya Komisi Perlindungan Anak di Kabupaten Kampar.
“Kepada semua pihak baik itu penegak hukum, Pemerintah Daerah, Alim Ulama, tokoh masyarakat serta orangtua, marilah kita bersama-sama mencari solusi serta mengatasi hal ini agar hak-hak anak tidak terabaikan, terutama hak mendapatkan pendidikan. Untuk para orangtua mari kita sama-sama menjaga serta mengawasi putra putri kita agar tidak terjerumus ke dalam seks bebas serta pengaruh narkoba," ajak Edi Afrizal.
Reporter: Ari Amrizal