KPU Perbolehkan Cawapres Tidak Hadir Pada Debat Pilpres Putaran Kedua

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:51 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, para calon wakil presiden (cawapres) boleh hadir atau tidak hadir dalam debat kedua pilpres pada 17 Februari nanti. Sebab, debat kedua nanti hanya akan mempertemukan calon presiden (capres) saja.

"Setahu saya yang kedua ini hanya (debat) capres saja. Namun, bisa saja (cawapres) diundang nanti," ujar Ilham kepada wartawan di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).

Secara prinsip, kata Ilham, yang melakukan debat nantinya hanya capres saja. Dalam konteks pilpres, maka hanya capres Joko Widodo (Jokowi) dan capres Prabowo Subianto yang akan beradu argumen.

Namun, jika cawapres Ma'ruf Amin dan cawapres Sandiaga Uno akan hadir bersama rombongan tim sukses, tetap diperbolehkan. Meski debat hanya untuk capres, KPU tidak melarang para cawapres hadir di lokasi untuk menyaksikan debat secara langsung.

Menurut Ilham, para cawapres bisa diundang atau masuk ke dalam daftar undangan para pendukung masing-masing capres. Namun, KPU juga tidak mewajibkan para cawapres itu harus hadir langsung. 

"Tidak diwajibkan mau datang atau tidak datang. Jika ingin datang silahkan, sementara kalau mau tidak datang juga boleh," tambah Ilham.

Debat kedua pilpres dijadwalkan akan digelar di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Dalam debat kedua, ada sejumlah tema yang akan dibahas yakni energi dan pangan, SDA dan lingkungan hidup serta infrastruktur. 

Nama-nama jurnalis senior seperti Najwa Shihab, Tomi Tjokro dan Alfito Deannova masuk dalam bursa moderator debat kedua tersebut.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler