Tak Terima Diberitakan Terlibat Perselingkuhan, DZ Laporkan Tiga Media ke Polisi

Rabu, 23 Januari 2019 - 14:57 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kasus pemberitaan dugaan perselingkuhan DZ berbuntut panjang. Selasa (22/1/2019) malam DZ mendatangi Polres Kuantan Singingi (Kuansing) untuk melaporkan terkait pemberitaan dirinya di sejumlah media online.

Untuk diketahui sebelumnya sejumlah media online telah memberitakan DZ yang merupakan oknum anggota DPRD Kuansing yang diduga kepergok sedang menggauli istri orang pada Minggu (20/1/2019) lalu. 

Didalam pemberitaan tersebut, DZ tertangkap sedang berduan bersebadan layaknya suami istri. Pemberitaan itulah yang membuat DZ mendatangi Polres Kuansing.

Hal ini juga diungkapkan oleh DZ saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (23/1/2019) bahwa ia sudah melaporkan sejumlah media online di Polres Kuansing kemarin malam. Menurutnya apa yang diberitakan sejumlah media tersebut yang di dalam berita dirinya melakukan persetubuhan tidaklah benar, sehingga nama baik, partai, dan kelembagaannya tercemar.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Kuansing Bantah Berbuat Serong dengan Istri Orang

"Alhamdulillah, laporan pengaduan saya sudah masuk di Polres Kuansing. Dalam laporan pengaduan saya di situ ada tiga media online," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SH. Sik melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah juga membenarkan adanya laporan pengaduan dari DZ ke Polres Kuansing.

"Ya, memang tadi malam saudara DZ membuat laporan pengaduan, dan saat ini itu baru sebatas pengaduan." ucapnya.

Sedangkan Ketua DPC PPP Kabupaten Kuansing Sardiyono, mengaku prihatin terhadap isu yang sedang mendera DZ. Selain itu dirinya sudah menyurati dan memanggil DZ untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

"Kan hal ini sudah masuk ranah hukum, jadi kita tunggu saja prosesnya. Namun, jika proses hukum tidak bisa membuktikan tuduhan persetubuhan terhadap DZ, maka kami minta si pelapor pulihkan nama baik, terutama nama baik DZ, Partai dan Lembaga DPRD. Dan kami akan bertindak tegas kalau seandainya DZ terbukti bersalah." tutup Sardiyono.

Reporter: Suandri

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler