RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan negara-negara berkembang untuk menjaga rasio utang di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin menantang. Peringatan IMF ini menyusul pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,5 persen pada 2019, lebih rendah dari sebelumnya 3,7%.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa pernyataan IMF tidak relevan bagi Indonesia. Pasalnya, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih jauh di bawah batas yang ditentukan.
"Jadi tidak relevan statement itu jika untuk Indonesia," kata Sri Mulyani usai acara A1 Inisiatif Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Utang pemerintah tercatat per November 2018 sebesar Rp 4.395,6 triliun atau 29,91% terhadap PDB. Adapun, batas rasio utang pemerintah sesuai UU sebesar 60% terhadap PDB.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa level defisit anggaran nasional pun sangat rendah yaitu 1,76% terhadap PDB.
"Kalau lihat negara lain yang debt to GDP rasionya diatas 60% tapi defisit bisa 2% seperti yang kemarin jadi sorotan Italia. Italia debt to GDP rasio di atas 100% tapi ingin defisit di atas 2,4 %, dan untuk negara-negara itu statement IMF jadi berlaku," kata Sri Mulyani.
Oleh karena itu, negara yang memiliki rasio utang tinggi yang dimaksud IMF untuk mengurangi utang pemerintah agar pertumbuhan ekonominya tetap bisa tumbuh.
"Negara seperti ini harus jaga keseimbangan fiskalnya dengan kurangi defisit, oleh karena itu kurangi utang. Bagaimana kurangi defisit dan utang yang buat growth melemah," ujar wanita yang akrab disapa Ani.