RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dalam Debat Pertama Capres pada Kamis (17/1/2019) lalu, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) dinilai lebih memiliki visi dan gagasan dalam pemberantasan korupsi dibandingkan dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).
Hal itu disampaikan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Mudzakir dan pengamat politik Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, Minggu (20/1/2019).
Mudzakir mengatakan, berkaitan visi-misi soal pemberantasan korupsi, pasangan Jokowi-Amin lebih deskriptif dalam memaparkan rencana membangun sistem budaya antikorupsi.
Faktanya, selama 4 tahun memimpin Indonesia, Jokowi, tercatat menghasilkan berbagai terobosan kebijakan antikorupsi. "Sebut saja, pembentukan Tim Saber Pungli, Inpres Pencegahan Korupsi, penolakan untuk mempermudah remisi koruptor," kata Mudzakir.
Selain itu, menurut Mudzakir, Jokowi juga telah mengeluarkan Perpres Pencegahan Korupsi, pelaporan korupsi yang diberi bonus Rp200 juta, dan perpres tentang beneficial owner untuk mencegah pencucian uang di korporasi.
"Ada komitmen dan berbagai kebijakan terlihat ingin membangun sistem. Saya pikir itu jalan yang harus dilakukan karena dengan sistem yang bisa membuat tidak ada peluang untuk pungli atau korupsi," tegas pakar hukum pidana UII ini.
Sedangkan Said Salahudin, mengatakan pasangan Jokowi-Amin dinilai menyodorkan gagasan baru terkait dengan penanganan berbagai persoalan hukum yang masih terjadi.
Ia menyebut gagasan capres nomor urut 01 Joko Widodo soal lembaga pusat legislasi untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan merupakan hal yang baru.
"Pada segmen kedua, program kedua paslon terkait perbaikan sistem hukum terlihat berbeda. Jokowi menggagas sebuah badan bernama pusat legislasi nasional agar tidak terjadi tumpang-tindih peraturan. Ini merupakan gagasan yang baru karena selama Jokowi memerintah, lembaga itu belum ada," ujar Said Salahudin.
Said mengapresiasi rencana pembentukan lembaga itu oleh Jokowi. Hal itu, tambah Said, menjadi menarik untuk didalami karena Jokowi menyatakan penyusunan perda nantinya perlu dikoordinasikan ke lembaga baru itu.
Dalam debat bertema hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, kedua pasangan mengemukakan visi-misi masing-masing dan saling bertanya serta saling menjawab. Akan tetapi, baik dalam paparan visi-misi maupun pertanyaan, pasangan Jokowi-Amin dinilai lebih berbasis pada data serta lebih tajam.
Jokowi juga menjanjikan akan terus memperbaiki reformasi sistem hukum dan lembaga. "Melalui reformasi sistem kelembagaan dan penguatan sistem manajemen hukum dan budaya taat hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Jokowi.
Dalam visi misi itu, Jokowi menegaskan akan memperkuat peran dan fungai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan saling bersinegi dengan kepolisian dan kejaksaan.
Reporter: Irawan Surya