83 Warga Binaan Rutan Rengat Rekam KTP Elektronik

Ahad, 20 Januari 2019 - 10:18 WIB

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Indragiri Hulu melaksanakan perekaman terhadap 83 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Rengat yang memang terdata belum pernah melakukan perekaman. Kegiatan dilaksanakan akhir minggu lalu langsung di Rutan Rengat. 

"Ini salah satu upaya jemput bola kami dalam upaya peningkatan jumlah pendataan penduduk dan juga untuk memaksimalkan pemilih dalam mensukseskan Pemilu 2019," jelas Kepala Disduk Capil Inhu, Syaiful Bahri, Sabtu (19/1/2019). 

Dikatakannya, jumlah warga binaan Rutan Rengat saat ini 586 orang, namun hanya 83 orang yang bisa melakukan perekaman dari 168 orang yang tercatat sebagai warga Inhu. "Jadi hanya 83 orang yang memenuhi syarat untuk melakukan perekaman," tambahnya. 

Disebutkannya, pelaksanaan perekaman ini sesuai dengan instruksi dari Kemendagri sebagai upaya jemput bola dengan gerakan nasional jemput bola serentak KTP-el di Lapas dan Rutan.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari Kepala Rutan Rengat, Bejo. 

"Setelah adanya kegiatan ini kami berharap warga binaan bisa menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu mendatang, apalagi sudah dilakukan pencetakan," harapnya.

Reporter: Eka Buana Putra 

Editor: Mohd Moralis

Terkini

Terpopuler