RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar acara serah terima jabatan (Sertijab) tiga orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berlangsung di aula kantor sementaranya, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Kamis (17/1/2019). Salah satu pergantian dilakukan terhadap Kajari Inhu.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, meminta seluruh Kajari Riau untuk meningkatkan kinerjanya. Hal itu harus dilakukan secara profesional demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sertijab dan pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-263/A/JA/12/2018 tertanggal 7 Desember 2018.
Kajati Riau mengatakan, mutasi Kajari merupakan bagian dari kehidupan
organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta, bagian dari pembinaan karir yang berorientasi kepada penyegaran dan peningkatan kinerja.
"Kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas dan fungsi di masing-masing," ujar Uung Abdul Syakur.
Unit Kajari Indragiri Hulu (Inhu) Hayin Suhikto yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), menggantikan Supardi yang kini promosi sebagai Kasubdit Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Supardi menyatakan bahwa dirinya sudah empat tahun bertugas di Inhu dan SK sudah keluar sejak Desember 2018, namun baru saat ini dilaksanakan Sertijab.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat Inhu selama ini kepada Kejari Inhu. Semoga dapat terus berjalan kerjasama yang baik dengan instansi dan masyarakat," harapnya.
Reporter: Eka BP