MUI Riau Tegaskan LGBT Haram di Bumi Lancang Kuning

Kamis, 17 Januari 2019 - 18:26 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penggerebekan sekretariat salah satu organisasi di Pekanbaru yang diduga menjadi tempat LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) berkumpul langsung mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau.

"Keberadaan LGBT diharamkan di Bumi Lancang Kuning. Kita ini negeri yang berbudaya dan bukan negeri Eropa yang bebas dari segala bentuk kehidupan," ujar Ketua MUI Provinsi Riau, Prof Nasir, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, apalagi Pekanbaru bertekad menuju kota yang Madani, maka keberadaan LGBT ini sangat bertentangan dengan visi kota Pekanbaru sendiri.

"Makanya, kita meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru, khusunya Walikota Pekanbaru untuk tidak membiarkan keberadaan kelompok LGBT di Kota Pekanbaru. Apapun bentuk alasan keberadaan kumpulan atau organisasi LGBT di Bumi Lancang Kuning ini tetap diharamkan," tegas Prof. Nasir.

Selanjutnya ia mengimbau seluruh pemuka masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak membiarkan keberadaan kumpulan LGBT ini.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler