RIAUMANDIRI.CO, MAKASSAR - Dalam persidangan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang jamaah umrah senilai Rp1,2 triliun, terungkap Nursyariah, istri bos Abu Tours memiliki emas seberat 7 kg.
Nursyariah dihadirkan di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (16/1/2019). Dikutip dari detik.com, Ketua Majelis Hakim Denny Lumban Tobing mempertanyakan soal adanya transfer uang dari rekening Abu Tours ke Pegadaian terkait angsuran emas.
"Itu ada transfer pembayaran untuk emas. Emas itu punya siapa?" tanya Denny kepada Nursyariah.
Nursyariah lalu menerangkan bahwa emas miliknya memang digadaikan oleh suaminya Hamzah untuk membantu keuangan Abu Tours. Oleh karennya, perusahaan Abu Tours yang membayarkan cicilan emas tersebut.
Merasa janggal atas pertanyaan itu, Denny kembali mencecar soal dari mana dia mendapatkan uang membeli emas tersebut.
"Tapi kan dari mana kamu mendapatkan uang untuk membeli emas yang jumlahnya banyak itu?" tanya Denny lagi.
"Saya beli emas-emas itu dari usaha saya sebelumnya Pak. Emas saya dua kg sudah ada sebelum Abu Tours," jawab Nursyariah yang mengenakan rompi tahanan ini.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang menyebutkan beberapa transferan uang kepada Pegadaian untuk membayarkan cicilan emas. Dari sanalah terungkap bahwa jumlah emas miliknya sangatlah banyak.
"Ada beberapa kali transferan uang dan nilai emasnya mencapai sekitar 7 kg, apakah benar?" tanya Nanang.
"Iya benar (emas saya), tetapi saya dapat dari sejak lama," kata Nursyariah dengan tegas.
Pada sidang itu, Nursyariah tetap berpegang pada jawabannya bahwa emas-emas itu miliknya dan tidak terkait dengan Abu Tours.