Ace Hasan: Jokowi Telah Meletakkan Pondasi Pencegahan Korupsi secara Nasional

Selasa, 15 Januari 2019 - 18:49 WIB
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, menyatakan, program Jokowi-Ma'ruf dalam hal pemberantasan korupsi telah dijabarkan secara detil dalam visi misi. 

Ia menyebutkan, aspek yang paling penting adalah pencegahan, bukan hanya penindakan.

"Pak Jokowi menawarkan agenda aksi yang konkret dan komprehensif," ujar Ace, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Ace menambahkan Jokowi telah meletakkan fondasi dengan membuat Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pada pemerintahan selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf akan memastikan strategi nasional itu akan dilaksanakan secara konsisten.

Fokusnya ada pada bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi di setiap kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga. 

Jokowi-Ma'ruf juga akan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan memperkuat Kondisi Pemberantasan Korupsi. Serta meningkatkan kerja sama antar institusi penegak hukum.

Selain itu, Ace menilai, selama memimpin pemerintahan periode ini, Jokowi sudah menerapkan transaksi non-tunai. Ke depan, Jokowi akan melanjutkan model transaksi non-tunai sebagai upaya pencegahan tindak pencucian uang. 

"Pak Jokowi akan terus mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang. Sehingga akan ada efek jera karena terjadi proses pemiskinan para koruptor," ulas Ace.

Menurut nya, komitmen pemberantasan korupsi erat kaitannya dengan latar belakang pemimpin. Jika pemimpinnya bersih maka upaya pemberantasan korupsi akan berjalan. 

Ia mengklaim, Jokowi sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui pada 2010, Jokowi mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo. Jokowi juga melanjutkan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dengan mencanangkan sistem e-budgeting ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ace juga menyebut bahwa Jokowi tidak terlibat konflik kepentingan dengan bisnis keluarganya.

 "Anak-anaknya justru jualan martabak dan pisang goreng. Sebaliknya sulit membayangkan akan tidak ada konflik kepentingan terkait bisnis keluarga Prabowo dan juga Sandi," kata dia. 

"Pasangan Jokowi-Ma’ruf sangat optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi," tukasnya.

Sementara itu, mantan juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan komitmen Presiden Jokowi dalam mewujudkan rasa keadilan di masyarakat sudah tidak perlu diragukan lagi. Apalagi dalam kasus korupsi.

“Kita bisa melihat bagaimana sikap Presiden ketika KPK dicoba untuk dilemahkan kewenangannya. Presiden di situ menunjukkan ketegasannya dan komitmennya,” ujar Johan.

Untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Pemerintah menerbitkan Perpres 54/2018 ttg Pencegahan Korupsi, di mana lima pejabat tinggi negara dan kementerian menandatangani Surat Keputusan Bersama yang menetapkan bahwa 11 aksi pencegahan korupsi ujungnya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik. 


Reporter: Irawan Surya

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler