Dewan Desak Kejati Riau Lakukan Pengusutan Terkait Robohnya Struktur Atap Rumah Pompa Proyek Durolis

Senin, 14 Januari 2019 - 19:50 WIB
Asri Auzar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Belum sempat digunakan, struktur atap rumah pompa pada pembangunan air baku Durolis di Kabupaten Rokan Hilir roboh. Meski pengerjaannya dikawal TP4D Kejati Riau, institusi penegak hukum itu tetap diminta untuk mengusutnya.

Proses pengusutan dilakukan terhadap rekanan yang mengerjakan proyek, maupun pihak terkait yang mengawasi jalannya pembangunan. "Di samping dia (rekanan) mengerjakan proyek dengan bagus, mutunya harus dijaga. Meskipun itu tidak tepat waktu," ujar anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar, Senin (14/1/2019).

Sementara saat ini, belum selesai dikerjakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sebagian dari proyek itu itu mengalami kerusakan. Atap rumah pompa roboh pada 4 Januari 2019 lalu. 

"Kita minta kepada pihak penegak hukum memeriksa itu (proyek pembangunan air baku Durolis di Rohil). Itu (menggunakan) uang negara loh," kata legislator asal Rohil tersebut.

Proses pengusutan, katanya, dilakukan dengan memanggil pihak terkait. Hal ini untuk mengetahui penyebab dari robohnya proyek yang dikerjakan dengan sharing budget dari APBN, APBD Provinsi Riau, dan APBD Kabupaten Rohil. 

"Kita minta pihak hukum yang menangani masalah ini lakukan inspeksi. Panggil mereka. Apa sebabnya runtuh?," kata dia.

Jika tidak dilakukan pengusutan, Asri mengatakan hal ini akan berdampak pada pengerjaan proyek-proyek lainnya. Pihak rekanan akan mengerjakan proyek asal-asalan. 

"Kita takutnya nanti, keseluruhan proyek-proyek yang dikerjakan itu tidak bagus," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Riau itu.

Dalam kesempatan itu Asri juga mengatakan, robohnya struktur atap rumah pompa itu terjadi sebelum sempat digunakan. Pihak rekanan, kata dia, berjanji akan memperbaiki kerusakan itu dalam waktu 3 bulan ke depan. 

"Belum komisioning dan test case, hancur. Ini untung tidak makan korban," sebutnya. 

"Saya dapat kabar, tiga bulan ke depan baru bisa selesai untuk mengulangi pembangunan yang roboh itu. Yang roboh itu adalah sebagia dari yang dikerjakan secara terburu-buru untuk mencapai target bisa siap 100 persen," sambungnya menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengakui pelaksanaan pembangunan proyek itu mendapat pengawalan dari TP4D Kejati Riau. Sementara untuk pengerjaannya dilakukan oleh PT Monhas Andesrabat.

Atas kejadian robohnya struktur atap rumah pompa itu, TP4D Kejati Riau langsung memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi sebenarnya terkait peristiwa tersebut. Pemanggilan itu diketahui dilakukan pada Rabu (9/1) kemarin.

"TP4D telah memanggil Direktur PT Monhas Andesrabat, yaitu Monang Hasibuan, serta pihak dari Balai Sungai Sumatera III, yaitu PPK-nya, Cahyo Santoso Samosir, untuk menjelaskan langsung situasi yang terjadi," kata Muspidauan belum lama ini.

Dari keterangan pihak rekanan dan PPK, belum diketahui penyebab robohnya struktur atap rumah pompa tersebut. Untuk mengetahuinya, mereka telah meminta ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan kajian.

"Mereka (rekanan dan PPK) menjelaskan bahwa mereka telah mengundang atau mendatangkan ahli dari Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Kementerian PU untuk melakukan kajian secara teknis," sebut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.

"Untuk sementara tim ahli lagi bekerja di lapangan. Sampai saat ini kita masih menunggu apa hasil kajian," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, dia menerangkan bahwa TP4D itu berperan melakukan pengawalan terhadap kebijakan-kebijakan yang bersifat yuridis dalam pelaksanaan proyek. Sementara secara teknis, kegiatan itu diawasi oleh pihak lainnya.

"Sementara secara teknis melibatkan pihak konsultan pengawas. Mereka kan sudah dibayar sesuai kontrak. Itu tanggungjawab mereka dengan kontraktor. Kontraktor pun mereka punya tenaga ahli yang memantau pekerjaan tersebut," terang Muspidauan.

Kepadanya ditanyakan, apakah proyek yang mendapat pengawalan TP4D bisa diusut jika nantinya dalam kajian tim ahli ditemukan adanya indikasi kelalaian rekanan secara teknis, Muspidauan mengatakan hal itu akan dikaji terlebih dahulu. "Kita akan kaji terlebih dahulu dan nantinya akan dirapatkan dengan pimpinan," pungkas Muspidauan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga pada awal pelaksanaan penggalian rumah pompa dan saluran inlet, terdapat kendala tanah yang sudah digali dan berulang kali mengalami longsor. Hal tersebut mengakibatkan galian menjadi lebar dan tanah hasil galian yang ada menimbun kembali lubang galian rumah pompa yang sudah terisi air, bak air hujan maupun rembesan dari arah sungai.

Hal itu mengakibatkan tanah timbunan hasil galian menjadi sangat lembek. Karena karakteristik tanah berupa pasir bulan (celay sandy/lempung berpasir) yang sangat tidak stabil jika kondisi jenuh atau basah.

Pembangunan proyek tersebut dilaksanakan PT Monhas Andesrabat, dengan nilai penawaran sebesar Rp26 miliar dari pagu anggaran Rp33.685.452.000.

Sedangkan untuk supervisi dimenangkan oleh PT Riau Multi Cipta Dimensi dengan harga penawaran Rp1.035.100.000 dari pagu sebesar Rp 1.050.000.000. Dua perusahan ini masing-masing beralamat di Pekanbaru. 

Proyek yang menggunakan APBN ini dikerjakan secara bertahap, sebelumnya di tahun 2017 dikerjakan oleh pihak rekanan kontraktor, tapi belum siap sehingga di tahun berikutnya dilelang kembali. Hasilnya, PT Monhas Andesrabat kembali mendapatkan proyek tersebut.

Kemudian terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan pengecoran lantai kerja kurang lebih empat bulan kerja. Sudah 97 persen diterminkan dari nilai kontrak dan lagi masuk masa denda 50 kalender.


Reporter: Dodi Ferdian

Editor: Rico Mardianto

Terkini

Terpopuler