PEKANBARU(HR)- Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaimana, menyatakan, pihaknya tidak memiliki data valid tentang keberadaan gudang di Kota Pekanbaru.Pasalnya dengan adanya Program PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh data gudang dan perizinan lainnya hanya terfokus di BPT (Badan Pelayanan Terpadu). Akibatnya, fungsi pembinaan dan pengawasan Dinas terhadap izin yang telah dikeluarkan sulit dilakukan. Bagaimana kita bisa mengawasi, ketika data tidak ditangan kita," ungkap Mas Irba Sulaiman, Jumat (13/3).
Diakuinya, dalam setiap pengurusan izin memang ada dilibatkan pihak Disperindag untuk peninjauan lapangan. Namun berkas perizinan itu sampai saat ini tidak ada sampai ketangan pihaknya. Padahal berkas itulah pegangan Disperindag untuk lakukan fungsi pengawasan dan pembinaan.
"Apa salahnya, satu copyan perizinan dilampirkan ke kita, kan ada petugas kita langsung berikan saja. Jika itu repot, Disperindag kan punya email, lewat situ juga bisa dikirim," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya bukan menyalahkan adanya program PTSP, tetapi sangat mendukung program tersebut, namun harus di koordinasikan dengan baik.
Di sisi lain, Kepala BPTPM, Musa, menampik hal tersebut. Ia menjelaskan, setiap izin yang dikeluarkan BPT-PM memiliki tiga kopian berkas. Berkas pertama untuk pemilik usaha, berkas kedua arsip BPT dan berkas ketiga untuk dinas yang membidangi.
"Jadi, ketika Dinas yang tidak memiliki data itu tentu sungguh aneh, ada dua kemungkinan pertama pengiriman berkas tidak sampai, dan Dinas yang tidak menyimpan data dengan baik. Ini perlu ditelusuri lagi," singkatnya.(rtc/hen)