RENGAT (HR)- Proses Pemilihan Bupati sudah di depan mata. Jika tidak ada aral melintang, jadwal pemungutan suara untuk menentukan siapa pemimpin Kabupaten Inhu untuk lima tahun ke depan akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Muhammad Amin, meminta kepada para pengurus Partai Politik (Parpol), bakal calon atau pasangan calon bupati serta calon perseorangan yang akan maju dalam kontestasi pemilihan Bupati Inhu 2015 ini, agar aktif dalam memantau setiap perkembangan regulasi di pemerintah Pusat melalui media.
"Saat ini, KPU RI sedang melakukan uji publik terhadap 5 draft rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Uji publik ini melibatkan Parpol dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pengiat pemilu," ujar, Muhammad Amin, Rabu (11/3).
Berbagai informasi dapat diikuti baik melalui media cetak, online, televisi dan media sosial lainnya.
Termasuk menjaring informasi melalui jejaring partai politik masing masing. "Maka dari itu, saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk pro aktif menggali informasi terkait hal ini, mengingat terbatasnya waktu yang tersisa jelang pelaksanaan Pilbup ini", sebutnya.
Jika semua pihak bisa pro aktif dalam mencari dan menggali informasi seputaran Pilbup ini, maka pada saat ada pertemuan bersama, tinggal menyamakan pemahaman jika terdapat perbedaan atau beda persepsi, tegasnya. (grc/aag)