RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melantik 42 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2019 se-Kabupaten Kampar di aula Kantor KPU Kampar, Jalan Tuanku Tambusai Nomor 69 Bangkinang Kota, Rabu (2/1/2019).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU-XVI/2018. Anggota PPK ini dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah.
Hadir pada kesempatan tersebut komisioner KPU Kampar Sardalis, Ahmad Dahlan, Hasbi Abu Hasan, Dahmizar. dan Kepala Sekretariat KPU Kampar Syafrizal.
Juga hadir Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta, Dandim, Forkopimda Kampar, Ketua PPK se-Kabupaten Kampar.
PPK yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Kampar Nomor 80/HK.03.1-Kpt/1401/KPU-Kab/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar Syafrizal.
42 anggota PPK ini berasal dari 21 kecamatan dengan rincian 2 orang per kecamatan.
Ketua KPU Kampar Yatarullah pada kesempatan itu menegaskan kepada seluruh penyelenggara untuk mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas kepemiluan.
"Mentalitas dan integritas wajib dimiliki oleh setiap penyelenggara, menjaga sikap dengan peserta pemilu baik itu calon legislatif maupun tim kampanye, karena masyarakat dan panwas akan selalu mengawasi," tegas Yatarullah.
Dilanjutkannya, pada Pemilu 2019 ini terdapat 16 partai politik dan 4 partai lokal. Pemilu ini terdapat pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Terdapat ratusan calon legislatif yang akan merebut suara rakyat nantinya.
"Sebagai penyelenggara wajib kita bersikap netral, sebab disinilah akan dinilai marwah penyelengara pemilu oleh masayrakat," tegasnya lagi.
Ia meminta agar seluruh PPK dapat melakukan koordinasi dengan camat, kapolsek, panwaslu kecamatan, serta melakukan supervisi di jajaran PPS untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik. "Pemilu sukses, penyelenggara selamat," seru Yatarullah.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira berharap penyelenggara yang baru dilantik mengetahui dan memahami tahapan dan aturan yang digunakan dalam kepemiluan.
"Meskipun jumlah anggota bertambah namun kerja dan tanggung jawab tetaplah besar, untuk itu mari sama-sama kita belajar memahami undang-undang dan peraturan-peraturan yang dipergunakan untuk pemilu ini," ajak Andri Ananta.
Dikatakannya, sebagai panitia sudah seharusnya mempertanggung jawabkan setiap pekerjaan yang diembankan agar masyarakat percaya terhadap hasil pemilu yang akan digelar.
"Ini merupakan pesta demokrasi, dan jelas kebahagiaan bersama untuk itu mari kita sukseskan," ujar Kapolres.
Reporter: Herman Jhoni