RENGAT(HR)- Kepolisian Resort Indragiri Hulu melalui Satuan Lalu Lintas, terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Salah satu upayanya, setiap mobil angkutan umum di Kabupaten Indragiri Hulu dipasang stiker imbauan tertib lalu lintas dan bahaya pelanggaran peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Semua upaya terus kita lakukan untuk mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat taat terhadap peraturan berlalu lintas termasuk bahaya yang bisa didapat jika berkendara dengan mengabaikan keselamatan berkendara," jelas Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, didampingi Kasat Lantas Inhu AKP Emil Eka Putra, Kamis (13/3).
Kapolres mengungkapkan, pemasangan stiker merupakan salah satu bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat, karena memang mobil tersebut selalu beredar ke tengah masyarakat dan dapat dilihat langsung.
Sejauh ini menurut Kapolres, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indragiri Hulu sering terjadi dan menjadi penyebab tingginya tingkat kefatalan.
Seperti penggunaan helm, terkadang kendaraan bermotor roda dua membawa helm, tetapi tak dipakai.
Dikatakan Kapolres, polisi hanya mengingatkan agar kecelakaan dapat dicegah dengan segala cara, terutama di daerah rawan kecelakaan. Namun kesadaran masyarakat taat aturan, tetap jadi kunci utama. (eka)