RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim telah meneken surat teguran untuk kepala daerah yang terang-terangan mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo - Ma'aruf Amin pada 10 Oktober 2018 lalu di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Sudah. Kemarin tanggal 31 Desember, dua hari lalu sudah saya teken surat tegurannya," kata Wan Thamrin, Rabu (2/1/2019) di kantor Gubernur Riau.
Dia mengatakan, pihaknya tidak menegur 10 kepala daerah yang bersangkutan dengan cara lisan, tapi melalui surat sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Isinya itu (kepala daerah) pertama tidak mempergunakan aset negara kalau dia kampanye, seperti menggunakan mobil plat merah dan sebagainya," katanya.
Karena itu, gubernur Riau meminta kepada kepala daerah di Riau agar kejadian yang sama jangan sampai terulang kembali di Negeri Lancang Kuning.
"Pokoknya yang begitu-begitu jangan sampai terulang lagi. Itu isinya yang saya baca, arahan Dirjen Otonomi Daerah Pak Sumarsono juga seperti itu. Jadi kita terjemahkan surat itu," tegasnya.
Sementara, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Sudarman, mengaku surat teguran untuk 10 kepala daerah itu memang sudah diteken gubernur Riau.
"Suratnya sudah diteken pak gubernur. Sekarang sedang proses, mungkin hari ini kita kirim kepada yang bersangkutan karena kemarin libur," katanya.