RIAUMANDIRI.CO, LAWU - Seorang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan Polres Luwu, Sulawesi Selatan bernama Passang (57) memutuskan masuk Islam setelah sering mendengar khutbah Jumat dari ruang tahanan.
Passang pun mendapat nama baru Muhammad Yusuf. Ia mengucapkan dua kalimat syahadat di Masjid Al Ikhlas Polres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (25/12/2018) malam.
"Saya memilih berhijrah setelah saya sering dengar khutbah Jumat di Polres. Perasaan saya senang dan hati saya sejuk kalau mendengarkan ceramah dan orang mengaji di masjid," ujarnya.
Dalam mengucapkan syahadat, Passang dibimbing langsung oleh Ketua Persamil Luwu, Tasrum.
Humas Polres Luwu, Aiptu Nadhirin, mengatakan Muhammad Yusuf jadi tahanan pada 29 November 2018.
"Jadi kurang berapa hari lagi mau sebulan dia (Muhammad Yusuf) jadi tahanan Polres Luwu," ujarnya.