RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, akhirnya menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mencairkan tunggakan honor petugas masjid paripurna yang telah menunggak selama tiga bulan.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, membenarkan bahwa berdasarkan hasil rapat terakhir dengan wali kota, tunggakan honor petugas masjid paripurna untuk segera dibayarkan.
“Ya, hasil keputusan rapat kemarin Pak Wali sudah menginstruksikan untuk segera dibayarkan. Jadi secepatnya akan kita cairkan,” katanya, Selasa (25/12/2018).
Meski demikian, kata Syoffaizal, BPKAD Kota Pekanbaru harus terlebih dahulu menerima berkas administrasi dari pihak kecamatan.
“Sekarang ini tinggal pengajuan dari camat. Kalau cepat diajukan, tentu proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari kedepan sebelum tanggal 28 Desember,” ungkapnya.
Saat disinggung berapa anggaran yang akan dicairkan untuk pembayaran honor petugas masjid paripurna yang terdiri dari 83 Kelurahan, 12 Kecamatan dan 1 Masjid Ar Rahman tersebut, Syoffaizal hanya menjawab singkat.
“Sebulan anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran honor petugas masjid paripurna sebesar Rp1,3 miliar. Kalikan saja untuk tiga bulan,” pungkasnya.